LPKAPNEWS.COM, KARIMUN - Lurah Tebing Mardiana S.H, Serahkan Bantuan Hibah, Dana Alokasi Umum ( DAU ) RW dan Posyandu, di Balai Pertemuan Kantor Lurah Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Kamis 19 Desember 2024.
Lurah Tebing Mardiana S.H, mengatakan pagu bantuan dari DAU ini sebesar 200 juta, dengan rincian 120 juta diperuntukan untuk barang berupa kursi, meja, lemari arsip, tempat tidur periksa dan tenda yang diperuntukan untuk RT, RW, dan Posyandu yang berada dilingkungan Kelurahan Tebing, Sementara 80 juta nya diperuntukan untuk pemberdayaan , berupa pelatihan sertifikasi rigger K3 sebanyak 19 orang.
Yang kita serahkan pada hari ini, untuk kursi sebanyak 337, meja 15 unit, lemari arsip 3 dan tempat tidur periksa 3 unit, langsung kita serahkan kepada 3 posyandu dan untuk 4 set tenda kita serahkan kepada tiga RW dan 1 RT ujar Lurah Tebing Mardiana S.H.
Lanjut Mardiana kita harapkan barang bantuan hibah dari pemerintah ini ada manfaatnya kepada masyarakat di lingkungan Lurah Tebing.
Dengan bantuan pemerintah ini masyarakat dapat merasakan kegunaan dan manfaat dana hibah ini, dan dapat meringankan masyarakat, apabila warga kita membutuhkan tenda tidak perlu menyewa lagi, saya harapkan kepada RT dan RW bagi warga yang membutuhkan tenda boleh dipakai, tidak untuk disewa pakai, mohon di rawat barang bantuan hibah dari pemerintah, begitupun dengan sarana prasarana untuk posyandu dijaga dan dirawat demi kegiatan ibu-ibu kader posyandu juga ujar Lurah Tebing Mardiana S.H.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Karimun, Nuni Triyana S.H bersama Lurah Tebing Mardiana S.H menyerahkan bantuan pemerintah secara simbolis bantuan hibah Dana Alokasi Umum ( DAU ) Kelurahan tahun 2024, di Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Kabag Tapem, Nuni Triyana S.H berpesan kepada RT dan RW serta Kader Posyandu yang sudah menerima bantuan untuk memanfaatkan dan menjaga barang bantuan pemerintah dengan sebaik mungkin dan tanpa meminta sepersenpun kepada masyarakat yang ingin menggunakan barang bantuan.
Tadi sudah saya sampaikan, bahwa barang ini harus dijaga, dirawat serta tidak disalahgunakan dan disewa pakaikan, untuk kepentingan masyarakat harus lebih utamakan, kedepannya kita tetap memantau, terutama dari Inspektorat akan melakukan monitoring evaluasi dengan kegiatan-kegiatan yang ada, karena bantuan ini sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat tutup Kabag Tapem Nuni Triyana S.H, (Af).