LPKAPNEWS.COM,
YOGYAKARTA – Penggabungan
atau merger beberapa kampus Muhammadiyah merupakan ikhtiar untuk meningkatkan
kualitas pendidikan PTMA yang nantinya diikuti dengan peningkatan kualitas
belajar mengajar, riset, pemberdayaan masyarakat, dan lainnya,” katanya.
Muhammadiyah
kembali menambah jumlah universitasnya, tidak tanggung-tanggung kali ini
langsung menambah lima universitas hasil dari merger Perguruan Tinggi
Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA).
Dalam
keterangan pers Sekretaris Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat (PP)
Muhammadiyah, Ahmad Muttaqin mengungkapkan penggabungan dilakukan untuk
meningkatkan kualitas PTMA.
Penggabungan
tersebut menjadikan jumlah PTMA kini menjadi 163 dari yang sebelumnya berjumlah
172, dengan itu maka saat ini jumlah universitasnya sebanyak 89, 41 Sekolah
Tinggi, 1 Akademi, 27 Institut, dan 5 Politeknik dengan total Program Studi
(Prodi) sebanyak 2.315.
Sementara
itu, kelima universitas Muhammadiyah yang baru adalah Universitas Muhammadiyah
Tegal, Universitas Muhammadiyah Kuningan, Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan
Cirebon, Universita Muhammadiyah Kalianda, dan Universitas Muhammadiyah
Cileungsi.
Dengan
rincian penggabungan sebagai berikut:
Universitas
Muhammadiyah Tegal
Penggabungan
UM Tegal merupakan merger antara dua kampus yakni Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
(STIK) Muhammadiyah Tegal dan Politeknik Muhammadiyah Tegal berdasarkan
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor
407/E/0/2024.
Universitas
Muhammadiyah Kuningan
UM
Kuningan merupakan penggabungan dari dua kampus yakni Sekolah Tinggi Keguruan
dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kuningan dan Sekolah Tinggi Ilmu
Kesehatan(STIK) Muhammadiyah Kuningan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor 406/E/0/2024.
Universitas
Muhammadiyah Ahmad Dahlan Cirebon
Berdasarkan
SK Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor
405/E/0/2024, Sekolah Tinggi Farmasi (STFM) Muhammadiyah Cirebon, Sekolah
Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Ahmad Dahlan Cirebon, dan Sekolah Tinggi Ilmu
Kesehatan (STIK) Muhammadiyah Cirebon dinyatakan merger dan berubah bentuk
menjadi UM Ahmad Dahlan Cirebon.
Universitas
Muhammadiyah Kalianda
Penggabungan
dua sekolah tinggi Muhammadiyah yakni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH)
Muhammadiyah Kalianda dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah
Kalianda berubah bentuk menjadi Universitas Muhammadiyah Kalianda berdasarkan
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor
409/E/0/2024.
Universitas
Muhammadiyah Cileungsi
UM
Cileungsi merupakan penggabungan perguruan tinggi Muhammadiyah dan
non-Muhammadiyah yakni Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Muhammadiyah Cileungsi
dan Akademi Kebidanan Bhakti Mitra Husada berdasarkan Keputusan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor 402/E/0/2024. (Muh.or.id)