Lpkapnews.com - Karimun
| Dalam rangka meningkatkan fungsi penataan tatalaksana pada pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian sekira pukul 10.00 dilapangan belakang kantor imigrasi Karimun.. Kamis , (15/06/ 2023).  

Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif Dalam sambutannya mengatakan pemusnahan arsip ini dilakukan seiring dengan meningkatnya pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Karimun sehingga berdampak dengan bertambahnya volume arsip fisik. 

"Kegiatan pemusnahan arsip ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang penyimpanan arsip serta mewujudkan tertib administrasi kearsipan, maka Kantor Imigrasi Karimun melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian" ucapnya.

Lebih lanjut Zulmanur Arif menjabarkan bahwa pemusnahan arsip ini terdiri dari arsip inaktif sejumlah 57.800 berkas arsip permohonan paspor bagi WNI, dan 11.463 berkas arsip pelayanan WNA. 

Turut hadir dalam pemusnahan arsip ini sebagai saksi yaitu arsiparis dari biro umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan beberapa saksi arsiparis dari Kantor Wilayah kemenkumham Kepulauan Riau.(Agushz/wakceloteh).