Lpkapnews.com - Karimun | Kapolsek Meral AKP Brasta Pratama Putra, S.I.K, MH laksanakan kegiatan Jumat Curht Polsek Meral Polres Karimun bersama Lurah, Ketua RT dan Tokoh Agama di Kelurahan Baran Barat Kecamatan Meral sesuai Commander Wish Kapolda Kepri Program 3 ( Peningkatan Sinergitas Terhadap Semua Elemen Masyarakat dalam rangka Binkamtibmas. Jumat, ( 09/06/2023).
Jumat Curht Polsek Meral Polres Karimun dilaksanakan Kedai Kopi Riky Komplek Naga Mas Kelurhan Baran Barat Kecamatan Meral yang di hadiri Lurah Baran Barat Zulkifli, S.Kom, Kanit Binmas Polsek Meral Ipda Irwan Hadi, Ps. Kanit Intelkam Polsek Meral Bripka Deseven, Bhabinkamtibmas Baran Barat Briptu Rino, SH, Babinsa Baran Barat Serda Fadhly, Tokoh Agama Meral R. Jakfar, Ketua RT 04 RW 01 Usup, Ketua RT 01 RW 06 Sihat, Ketua RT 05 RW 06 Ismail, Ketua RT 02 RW 07 Budi Miswanto.
Kapolsek Meral AKP Brasta Pratama Putra, S.I.K, MH dalam pembukaan Jumat Curhat menyampaikan, Dalam hal ini program Jumat Curhat Polres Karimun bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat khususnya Kelurahan Baran Barat Kecamatan Meral.
" Kami pihak kepolisian sangat membutuhkan saran masukan dari masyarakat dalam bertugas untuk Kabupaten Karimun khususnya Kecamatan Meral yang aman dan damai". Jelasnya.
️Dan beberapa masukan serta tanggapan oleh pihak pihak yang hadir antara lain :
Masukan dari Ketua RT 05 RW 06 Ismail terkait Kelurahan Baran Barat tepatnya di Gg. Awang Nor dan beberapa titik lainnya apabila hujan lebat akan terjadi banjir bagaimana solusi agar dapat diantisipasi.
" Benar apabila hujan lebat dan air laut dalam keadaan pasang, akan terjadi banjir di beberapa titik di Kelurahan Baran Barat, dalam hal ini sudah pernah kami bersama Camat Merat dan Lurah Baran Barat memanggil dinas terkait pemerintah Kabupaten Karimun untuk mencari solusi banjir tersebut" jawab Kapolsek Meral AKP Brasta Pratama Putra, S.I.K, MH.
Masukan dari Tokoh Agama Meral R. Jakfar Himbauan dari Dinas Pendidikan Karimun untuk anak sekolah yang tidak boleh membawa kendaraan itu sangat bagus, namun masih ada terlihat anak dibawah umur yang membawa sepeda motor.Terkait isu-isu yang berkembang di Kabupaten Karimun terkait sara dan lain-lainnya.
"Kami pihak kepolisian khususnya Sat Lantas Polres Karimun saat ini tetap melakukan tindakan terhadap siswa/i yang belum memiliki SIM dan Kanit Binmas serta bhabinkamtibmas Polsek Meral melakukan himbauan-himbauan ke Sekolah dan masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan siswa/i kemudian berharap ketua RT dapat mengingatkan masyarakatnya agar tidak terulang lagi kejadian laka lantas anak bawah umur yang meninggal dunia akibat dari mengendarai sepeda motor. Agar dalam hal isu-isu yang berkembang, masyarakat khususnya Baran Barat dapat menyaring informasi tersebut benar atau tidaknya dan tidak terprovokasi dengan isu yang berkembang" jelas Kapolsek Meral AKP Brasta Pratama Putra, S.I.K, MH. (Agushz).