Lpkapnews.com - Karimun | Menindak lanjuti keluhan masyarakat tentang truk yang membawa muatan material bahan bangunan seperti tanah, pasir dan lainnya, Sat Lantas Polres Karimun menertibkan tiga unit truk pengangkut pasir dan tanah yang kerap melintas di jalan Poros Karimun. Kamis (25/05/2023).
Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Dristica Brian mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait badan jalan yang licin dan berdebu karena aktivitas truk-truk tersebut. Kendaraan truk yang membawa tanah atau pasir tanpa penutup terpal sangat membahayakan pengendara lainnya terutama pengendara sepeda motor.
"Kalau tidak ada terpal penutupnya, pasir atau tanah yang di bawa mudah terbang tertiup angin. Angkutan ini sangat berbahaya dan menganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara dibelakangnya," katanya.
Selain itu, tanah ataupun pasir tersebut juga rentan jatuh ke badan jalan. Akibatnya ruas jalan menjadi berlumpur dan licin ketika hujan turun.
Satlantas
polres karimun secara masif melakukan peneguran terhadap truk yang mengangkut
material tanpa menggunakan terpal. Juga memberikan himbauan kepada pengemudi
truck supaya dapat menggunakan terpal atau penutup saat membawa muatan pasir,
tanah atau yang lainnya agar tidak membahayakan pengendara lainnya.(Agushz