Lpkapnews.com – Karimun I Dalam rangka Peningkatan Sinergitas Terhadap Semua Elemen Masyarakat, Kapolsek Meral laksanakan Jumat Curhat Polres Karimun dengan Lurah Pasir Panjang, Tokoh Masyarakat, Ketua Rw dan Rt serta bersama Pemuda. Jumat, (19/05/2023).
Dalam
kesempatan tersebut. Kapolsek meral AKP Brasta Pratama Putra, didampingi oleh Kanit
Binmas Polsek Meral Ipda Irwan Hadi dan Ps. Kanit Intelkam Polsek Meral Bripka
Deseven.
“ Kami pihak kepolisian sangat membutuhkan saran masukan dari masyarakat dalam bertugas untuk Kabupaten Karimun khususnya Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat yang aman dan damai” jelasnya.
Salah satu Ketua RT 03 RW 06 M. Suri Mansur menyampaikan terkait Wilayah kita mayoritas banyak perokok, jadi dalam sepanjang jalan ke Kelurahan Pasir Panjang terletak semak yg mudah terbakar, jadi perlu adanya penegasan dari kepolisian.
“Kapolda Kepri dalam hal ini sudah membuat Maklumat Kapolda Kepri nomor : MAK/1/IV/2023 tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan yang sudah kami cetak, tempel dan akan kami bagikan untuk diperbanyak” jawab Kapolsek Meral AKP Brasta Pratama Putra.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua RW 07 Pasir Panjang, Dadang Rumah-rumah yang ada di Kelurahan Pasir Panjang masih ada yg semi permanen, apabila terjadi kebakaran sangat cepat membesar, apakah ada sarana prasarana untuk kami Ketua RW dan masyarakat dalam mengantisipasi kebakaran tersebut
“Dalam hal ini perlu kerjasama dengan masyarakat sekitar untuk saling membantu dalam penanganan karhutla, dan perlunya dibuat Satgas Karhutla Kelurahan”. Jawab kapolsek meral AKP Brasta Pratama Putra.
Giat Jumat
Polres Karimun, Sekira pukul 11.45 Wib kegiatan selesai,kapolsek meral AKP
Brasta Pratama Putra juga melaksanakan pembentukan Satgas Karhutla di kelurahan
Pasir Panjang.(Agus hz)