Lpkapnews.com - Karimun
| Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Karimun, jajaran Polres Karimun melalui Bhabinkamtibmas gencar lakukan sosialisasi dan pemasangan brosur, pemasangan spanduk dan baliho Maklumat Kapolda Kepri tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan. Rabu (17/05/2023).

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam menjelaskan isi maklumat Kapolda Kepulauan Riau tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.

Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Karimun melaksanakan sosialisasi dan penyebaran himbauan berupa maklumat Kapolda Kepulauan Riau Nomor MAK/01/IV/2023 tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan, hal ini di lakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla.

Kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kepulauan Riau ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat Kab.Karimun, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” Ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam.

Dalam menyikapi hal tersebut upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polres Karimun beseta jajaran dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Karimun terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Karimun.

“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan himbauan ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat mendukung dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara membuka lahan dengan membakar, Kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Karimun,” tutup Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam.(Agushz).